Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2021

01 Juli 2020 11:52:19  JUNARI  18 Kali Dibaca  Berita Desa

RPKDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di desa dan mengarahkan pencapain tujuan, visi dan misi desa. Sehingga dengan RKPDes ini pembangunan desa sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama, baik masyarakat, desa, daerah dan negara.

Apakah tujuan dari RKPDes?
 
  Tujuan RKPDes adalah terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangan jangka menengah desa. Dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menjuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
 
Apakah Maksud dari RKPDes
Maksud dari RKPDes adalah tercapainya penyusunan rencana kerja pemerintah desa yang terdiri dari:
  • Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
  • Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
  • Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Kategori

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Papasan Bangsri Km 08 Kode pos 59453
Desa : Papasan
Kecamatan : Bangsri
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59453
Telepon :
Email : desapapasan45@gmail.com

Arsip Artikel