Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

29 Desember 2024 19:34:50  JUNARI  10 Kali Dibaca  Berita Desa

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan musyawarah desa terdiri dari lembaga Desa, BPD, RT, RW.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Kategori

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Papasan Bangsri Km 08 Kode pos 59453
Desa : Papasan
Kecamatan : Bangsri
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59453
Telepon :
Email : desapapasan45@gmail.com

Arsip Artikel